Dewan Pengurus Mahakula
Kedatwan Singhasari
Kepengurusan dalam Kedatwan disebut Mahakula nayaka atau Nayaka. Terdiri dari:
Nayaka Atuha (Pengurus Senior) :
bertanggung jawab untuk urusan-urusan Mahakula Kedatwan Singhasari yang bersifat ritual dan spiritual. Yaitu:i. Berasal dari Kulawarga atau Pratyaya Mahakula Kedatwan Singhasari.
ii. Telah mengucapkan MAHASAMAYA NAYAKA ARYA SINGHASARI dan menandatangani dokumen MAHASAMAYA NAYAKA ARYA SINGHASARI, dengan disaksikan oleh sekurang-kurangnya tiga orang Wreddhadhikara.
iii. Telah melaksanakan Rangkaian Upacara Wisuddhi atau penahbisan
iv. Berhak mengenakan Abhisekanama sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya
v. Berhak mengenakan atribut bros Bajrasingha atau Garudacakra dan Singhapattika.
vi. Berhak mewakili Mahakula Kedatwan Singhasari dengan seijin dan sepengetahuan Nayaka, Pratyayakara, dan Wreddhadhikari, tanpa menggunakan Adnyapatra atau surat keputusan.
Nayaka Atuha terdiri dari:
Adyakulapati atau kepala keluarga besar utama. Stempel resmi Mahakula hanya boleh dipegang oleh yang menjabat sebagai Adyakulapati
Kulapati Atuha atau kepala keluarga besar senior. Bertanggungjawab terutama untuk memimpin anggota Mahakula dalam upacara-upacara ritual yang dilaksanakan Kedatwan dan juga mewakili Kedatwan dalam upacara-upacara serupa yang diselenggarakan di luar Kedatwan.
Kanuruhan Atuha adalah pengurus senior yang bertanggungjawab atas segala pendokumentasian kegiatan ritual. Memastikan kelengkapan yang dipersyaratkan secara ritual berkaitan dengan tanggungjawab Kedatwan pada punden-punden.
Rangga Atuha adalah pengurus bagian rumahtangga Kedatwan. Memastikan ketersediaan semua kelengkapan Kedatwan dalam upacara-upacara ritual.
Nayaka Raray (Pengurus Junior) :
bertanggung jawab untuk urusan-urusan Mahakula Kedatwan Singhasari yang bersifat material. Yaitu:i. Berasal dari Kulawarga atau Pratyaya Mahakula Kedatwan Singhasari.
ii. Telah mengucapkan MAHASAMAYA NAYAKA ARYA SINGHASARI dan menandatangani dokumen MAHASAMAYA NAYAKA ARYA SINGHASARI, dengan disaksikan oleh sekurang-kurangnya tiga orang Wreddhadhikara.
iii. Berhak mengenakan Abhisekanama sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
iv. Berhak mengenakan atribut bros Bajrasingha atau Garudacakra dan Singhapattika.
v. Berhak mewakili Mahakula Kedatwan Singhasari dengan seijin dan sepengetahuan Nayaka, Pratyayakara, dan Wreddhadhikara melalui penerbitan Adnyapatra atau surat keputusan.
Nayaka Raray terdiri dari:
Kulapati Raray sebagaimana dalam organisasi biasa bertindak sebagai ketua dengan segala kewajiban organisasionalnya
Kanuruhan Raray bertugas sebagai sekretaris
Rangga Raray bertugas sebagai bendahara
Wreddha adhikari (Sesepuh Penasehat) :
adalah para sesepuh yang berperan sebagai penasehat dan pemberi pertimbangan bagi Nayaka Mahakula Kedatwan Singhasari. Wreddha berarti tua, sepuh, atau ahli. Adhikara berarti seorang yang memiliki kedudukan/ketokohan, kualitas dan kepantasan. Wreddhadhikara adalah beliau yang dianggap pantas untuk dituakan oleh karena kedudukan, kualitas atau kemampuan yang dimilikinya. Yaitu:i. Tokoh yang telah menjadi sesepuh/pinisepuh dalam masyarakat/peguyuban/komunitas spiritual ataupun budaya.
ii. Telah mendapat pengakuan dari masyarakat/peguyuban/komunitas tempatnya berasal.
iii. Memiliki kemampuan dan keahlian yang dapat diabdikan bagi perkembangan dan kemajuan Mahakula Kedatwan Singhasari.
iv. Bersedia memberikan bimbingan, nasehat, dan dukungan bagi perkembangan dan kemajuan Mahakula Kedatwan Singhasari.
v. Berhak mengenakan atribut bros Bajrasingha atau Garudacakra dan Singhapattika Petak (putih).
vi. Berhak mengenakan Abhisekanama kesepuhan dalam Mahakula Kedatwan Singhasari, vii. Berhak berpendapat secara langsung dalam Pesabhan Kedatwan, tetapi tidak dapat memberikan suara.
Pratyayakara (Pemangku Adat) :
adalah anggota istimewa pengemban tanggung jawab yang bertugas di punden-punden peninggalan leluhur Kedatwan Singhasari. Yaitu:i. Pratyayakara merupakan Pratyaya atau Kulawarga Singhasari.
ii. Bertanggung jawab dalam pelestarian dan pemeliharaan punden-punden yang berada dalam pengawasan Mahakula Kedatwan Singhasari.
iii. Pratyayakara mendapat tugasnya secara turun-temurun dan/atau oleh pengangkatan dari pemerintah maupun ditunjuk oleh masyarakat pendukung di tempat berdiri/ditemukannya punden tersebut, setelah diakui dan disetujui oleh para Nayaka Atuha.
iv. Berhak mengenakan atribut bros Bajrasingha, Garudacakra, dan Singhapattika Jenar (kuning).
v. Berhak mengenakan Abhisekanama kasepuhan khusus yaitu Sang Pratyayakara ing (nama punden).
vi. Hak dalam Pesabhan Kedatwan sesuai dengan jenis keanggotaannya dalam Mahakula Kedatwan Singhasari (Kulawarga atau Pratyaya).
vii. Berhak sepenuhnya menentukan kebijakan yang akan diterapkan di punden tempatnya mengabdi.
Sebagai wujud sopan santun dan penghargaan, maka para Nayaka dapat menggunakan sebutan sebagai berikut:
Nayaka Atuha disebut Sira Arya / Sirarya Agra (laki-laki) dan Dyah Dewi (perempuan)
Nayaka Raray disebut Sirarya Bagus dan Dyah Ahyu
Sebutan Raray bisa digunakan oleh Atuha dengan berbagai pertimbangan. Namun tidak boleh sebaliknya.
Wreddhadhikara memiliki beberapa sebutan
Bagi Ekajati disebut Rama Kyayi Agra
Bagi Dwijati disebut Dang Acarya
Bagi Trijati disebut Dang Agra Acarya
Pratyayakara disebut Rama Kyayi Arya
Pratyaya disebut Arya (laki-laki) secara lisan maupun dalam bentuk dokumen tertulis berkaitan dengan Kedatwan.
Kulawarga disebut Arya hanya secara lisan.
Sebutan Dyah juga berlaku demikian, namun dapat digunakan oleh laki-laki maupun perempuan.
Semua sebutan-sebutan ini berlaku sebagai etika di dalam lingkungan Kedatwan sebagai bentuk penghargaan dari sesama anggota Mahakula atas tanggungjawab yang dilaksanakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar