Jenis keanggotaan dalam Mahakula Kedatwan Singhasari ada dua, yaitu:
1. Kulawarga : anggota biasa Mahakula Kedatwan Singhasari disebut Kulawarga, yaitu
a. WNI berusia 17 tahun ke atas.
b. Telah mengucapkan SAMAYA MAHAKULAWARGA ARYA SINGHASARI dan menandatangani dokumen SAMAYA MAHAKULAWARGA ARYA SINGHASARI, dengan disaksikan sekurang-kurangnya dua orang Nayaka dan satu orang Wreddhadhikara.
c. Berdanapunia (donasi) sesuai persyaratan.
d. Berhak mendapatkan Kulapatra/kartu tanda keanggotaan dan mengenakan atribut bros Bajrasingha.
e. Tidak memiliki hak untuk berpendapat dan memberikan suara secara langsung dalam Pesabhan Kedatwan.
2. Pratyaya : Kulawarga utama dalam Mahakula Kedatwan Singhasari disebut Pratyaya. Pratyaya berarti dapat dipercaya, yaitu
a. Telah menjadi Kulawarga Kedatwan Singhasari.
b. Telah mengucapkan MAHASAMAYA PRATYAYA ARYA SINGHASARI dan menandatangani dokumen MAHASAMAYA PRATYAYA ARYA SINGHASARI, dengan disaksikan sekurang-kurangnya oleh satu orang Kulapati, Kenuruhan, dan Rangga, serta satu orang Wreddhadhikara.
c. Berdanapunia (donasi) sesuai persyaratan.
d. Memberikan danapunia sukarela setiap bulan.
e. Berhak mengenakan atribut bros Bajrasingha dan selempang/syal Singhapattika.
f. Berhak berpendapat dan memberikan suara secara langsung dalam Pesabhan Kedatwan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar